Mulai 1 Juni 2012 pemerintah akan menghapus sms gratis all operator...

Berita buruk menghinggapi para pecinta sms (Short Message Service) di Indonesia seperti saya. Pasalnya mulai 1 Juni mendatang pemerintah berencana menghentikan sms gratis all operator yang selama ini sudah sangat menyenangkan hati.
Kementerian Kominfo dan BRTI melalui Siaran Pers No. 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011 yang lalu telah mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based). Perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Demikian tulis Teknoup di salah satu laman di situsnya.
Skema SKA yang selama ini digunakan dinilai merugikan provider penerima sms karena ternyata mereka mendapatkan terlalu banyak sms dari provider lain. Padahal sebelumnya skema SKA digunakan karena pemerintah berharap trafik pengirim dan penerima akan berimbang karena tarif yang sama murahnya.
Untuk sementara biaya sms yang akan ditawarkan kepada operator adalah Rp23/sms dan itu akan berbeda dengan yang operator tawarkan kepada kita. Tarif ini masih menggunakan perhitungan tarif tahun 2010 lalu dan akan berlaku mulai 1 Juni 2012 pukul 00.01 WIB.
Diharapkan dengan sms bertarif ini, tidak akan ada lagi sms spam yang beberapa waktu ini banyak menyebar dimasyarakat dan juga akan semakin membaiknya kualitas jaringan telekomunikasi. Selain tentunya untuk memberikan rasa adil kepada para provider dalam mendapatkan keuntungannya.

No comments:

Post a Comment

Followers